Skip to content

Kebijakan Pengembalian Penjualan

Untuk Perhiasan dengan berlian (Tanpa Cacat):

  • Penukaran Barang Dalam Waktu 2 (Dua) Minggu
    - 100% Nilai Penjualan Asal.
  • Penukaran Barang Dalam Waktu diatas 2 (Dua) Minggu
    - 85% Nilai Penjualan Asal.
  • Penukaran Uang Dalam Waktu 1 (Satu) Tahun
    - 70% Nilai Penjualan Asal.
  • Penukaran Uang Dalam Waktu diatas 1 (Satu) Tahun
    - 65% Nilai Penjualan Asal.

Kebijakan Tanpa Pengembalian Dana

  • Perhiasan dengan berlian dibawah Rp 5.000.000 dan perhiasan dengan mutiara, batu permata, cincin kawin dan pesanan khusus.

Ketentuan dan Persyaratan Uang Muka

  1. Tanda terima uang muka harus dibawa untuk pengambilan perhiasan.
  2. Uang muka minimal sebesar 20% dari harga perhiasan. Jika dalam kurun waktu 1 (satu) bulan dari tanggal pembayaran uang muka, perhiasan tidak diambil maka toko berhak untuk menjualnya dan uang muka yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
  3. Untuk pesanan khusus, pembeli diwajibkan untuk memberikan uang muka minimal 50% dari harga yang diperkirakan. Jika dalam waktu 3 (tiga) bulan dari tanggal selesai yang dijanjikan, perhiasan tidak diambil, toko berhak menjualnya dan uang muka yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.

Ketentuan dan Persyaratan Pengembalian Penjualan

  1. Faktur dan sertifikat yang berlaku harus dikembalikan untuk pengembalian uang atau penukaran barang.
  2. Barang-barang yang dikembalikan harus dalam kondisi baik (tanpa cacat) dan penilaian tersebut mutlak ditangan perusahaan dan keputusan tersebut bersifat final dan Menentukan.
  3. Apabila kartu kredit digunakan pada saat pembelian barang, pengambilan uang didasarkan pada harga produk setelah dikurangi biaya untuk kartu kredit sebesar 3% (reguler). Cicilan 6x dikurangi 5%, 12x dikurangi 10%.

Catatan Penting

  1. Pengambilan penjualan dan penukaran barang hanya dapat diproses di cabang pembelian.
  2. Diamond Jewelry berhak untuk mengubah syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan tersebut di atas.
Chat

Contact a specialist