Kebijakan Pengembalian Penjualan
Penukaran barang / tukar tambah untuk perhiasan dengan berlian (Tanpa Cacat):
- Penukaran barang dalam waktu 2 (Dua) minggu
100% Nilai Penjualan Asal. - Penukaran barang dalam waktu diatas 2 (Dua) minggu
85% Nilai Penjualan Asal.
Penukaran uang / buy back untuk perhiasan dengan berlian (Tanpa Cacat):
- Penukaran uang dalam waktu 1 (Satu) tahun
70% Nilai Penjualan Asal. - Penukaran uang dalam waktu diatas 1 (Satu) tahun
65% Nilai Penjualan Asal.
Kebijakan Perhiasan Yang Tidak Dapat Ditukar / Dikembalikan
- Perhiasan dengan berlian dibawah Rp 5.000.000 dan perhiasan dengan mutiara, batu permata, cincin kawin dan pesanan khusus.
Ketentuan dan Persyaratan Uang Muka
- Tanda terima uang muka harus dibawa untuk pengambilan perhiasan.
- Uang muka minimal sebesar 20% dari harga perhiasan. Jika dalam kurun waktu 1 (satu) bulan dari tanggal pembayaran uang muka, perhiasan tidak diambil maka toko berhak untuk menjualnya dan uang muka yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
- Untuk pesanan khusus, pembeli diwajibkan untuk memberikan uang muka minimal 50% dari harga yang diperkirakan. Jika dalam waktu 3 (tiga) bulan dari tanggal selesai yang dijanjikan, perhiasan tidak diambil, toko berhak menjualnya dan uang muka yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
Ketentuan dan Persyaratan Pengembalian Penjualan
- Faktur dan sertifikat yang berlaku harus dikembalikan untuk pengembalian uang atau penukaran barang.
- Barang-barang yang dikembalikan harus dalam kondisi baik (tanpa cacat) dan penilaian tersebut mutlak ditangan perusahaan dan keputusan tersebut bersifat final dan Menentukan.
- Apabila kartu kredit digunakan pada saat pembelian barang, pengambilan uang didasarkan pada harga produk setelah dikurangi biaya untuk kartu kredit sebesar 3% (reguler). Cicilan 6x dikurangi 5%, 12x dikurangi 10%.
